**Daftar Isi**Legacy format
SIDESA-CM adalah aplikasi mobile (Android lebih dulu, dibangun dengan Flutter agar mudah melebar ke iOS/web) untuk mempermudah layanan administrasi Desa Cibeteung Muara. Solusi hybrid mencakup layanan surat digital dengan tanda tangan elektronik berbasis ECDSA dan booking pertemuan. Surat digital dilengkapi verifikasi publik via QR.
SIDESA-CM adalah aplikasi mobile (Android lebih dulu, dibangun dengan Flutter agar mudah melebar ke iOS/web) untuk mempermudah layanan administrasi Desa Cibeteung Muara. Solusi hybrid mencakup layanan surat digital dengan tanda tangan elektronik berbasis ECDSA dan booking pertemuan. Surat digital dilengkapi verifikasi publik via QR.
**5A.1 Autentikasi (login)**
• Login = membuktikan kepemilikan kunci di perangkat (challenge-response: server kirim tantangan → app menandatanganinya dengan kunci, dibuka via PIN/biometrik) — bukan sekadar mengetik NIK.
• NIK boleh menjadi label pengenal akun, tetapi harus disertai faktor pembuktian kunci.
• Alur: challenge → sign → server kenali akun → baca atribut role → routing dashboard (WARGA/OPERATOR/KADES). Atribut role sudah ditetapkan Admin sebelumnya, sehingga tak ada cara “naik pangkat” hanya dengan mengetik NIK orang lain.
**5A.2 Cara Setiap Peran Diperoleh (Provisioning)**
|Peran|Cara diperoleh|Verifikasi|
| :- | :- | :- |
|Warga|Self-register di app (perangkat membangkitkan keypair) → kirim NIK + foto KTP|Operator mencocokkan dengan KTP/data kependudukan → setujui → role=WARGA + commitment masuk Merkle. Nekat memakai NIK KaDes tetap hanya dapat role=WARGA.|
|Operator Desa|Dibuat oleh Admin (tidak self-register), atas dasar penunjukan resmi|Verifikasi tatap muka; role=OPERATOR|
|Kepala Desa|Ritual enrollment tatap muka: kunci dibangkitkan di Keystore, kunci publik diikat ke akun oleh Admin, role=KADES, kunci publik dipublikasikan|Bukti dunia nyata (SK pengangkatan) + saksi + audit log|
**5A.3 Model Admin (Root of Trust) — Bertahap**
Admin adalah akar kepercayaan: berwenang membuat/mengikat akun istimewa, menetapkan role, dan merotasi kunci. Prinsip: melekat pada jabatan (berpindah lewat SK), dan kedaulatan berpindah ke desa — tidak selamanya dipegang tim taruna.
• Fase 1 — Pembangunan & uji coba: admin teknis sementara = tim taruna. Semua aksi tercatat, enrollment Kepala Desa dilakukan bersama & disaksikan perangkat desa, dan diakhiri serah terima resmi (reset kredensial, cabut akses tim taruna).
• Fase 2 — Operasional: admin institusional = Sekretaris Desa (pengesah); pelaksana teknis = Operator; aksi paling sensitif (ikat/rotasi kunci Kepala Desa) memakai dual-control (2 orang).
• Pemisahan tugas: Kepala Desa (penanda tangan) ≠ Admin; Operator tidak sendirian menguasai draft + role + kunci.
[ Admin Sistem (genesis) ] <- dibuat saat deploy, sepengetahuan desa
|-> Kepala Desa (role=KADES) - enrollment tatap muka + SK
|-> Operator Desa (role=OPERATOR)
+-(Operator memverifikasi)-> Warga (role=WARGA) <- boleh self-register
**5A.4 Batas Kuasa Admin**
• TIDAK bisa mengekstrak kunci privat Kepala Desa (terkurung di Keystore) → tak bisa memalsukan tanda tangan secara langsung.
• BISA mengikat kunci publik & menetapkan role → titik rawan: pengikatan kunci Kepala Desa wajib verifikasi tatap muka + publikasi kunci + audit log + dual-control (mencegah admin nakal mendaftarkan kunci publik palsu miliknya).
**5A.5 Rotasi & Pergantian Pejabat**
• Pergantian Kepala Desa → enrollment baru + revoke & rotasi kunci lama. Surat lama tetap terverifikasi dengan status “kunci berlaku saat penandatanganan”.
**5A.6 Tata Kelola**
• Dituangkan dalam SOP + Berita Acara Serah Terima: pengangkatan admin via SK, prosedur dual-control, prosedur rotasi kunci. Ini sekaligus nilai tambah akademik project.
# 6. Alur Pengguna (User Flows)
**6.1 Onboarding & Identitas Warga (sekali)**
1. Warga mengunduh app & mendaftar; aplikasi membangkitkan keypair warga di perangkat (RNG teruji).
1. Warga mengisi data identitas (NIK, nama, alamat) dan mengunggah bukti (foto KTP).
1. Operator memverifikasi identitas terhadap data kependudukan / KTP fisik.
1. Setelah sah, Operator membentuk leaf commitment warga (mis. H(NIK ‖ atribut ‖ salt) / Pedersen commitment) dan menambahkannya ke Merkle tree registri penduduk.
1. Merkle root versi terbaru ditandatangani Kepala Desa (ECDSA) dan dipublikasikan sebagai acuan.
**6.2 Layanan Surat Digital (alur utama)**
1. Warga memilih jenis surat → mengisi form / melampirkan berkas.
1. Aplikasi warga membangun ZK-proof: membuktikan (a) keanggotaan pada registri penduduk (Merkle membership) dan (b) syarat spesifik surat (mis. domisili RT tertentu / usia ≥ syarat) — tanpa mengirim seluruh data pribadi.
1. Server memverifikasi proof. Jika valid → permohonan masuk antrian Operator.
1. Operator memeriksa kelengkapan → menyusun draft surat dari template resmi → mengajukan ke Kepala Desa.
1. Kepala Desa menerima notifikasi → me-review draft → menandatangani: aplikasi menghitung SHA-384 dokumen kanonik dan ECDSA-sign (P-384) dengan kunci di Keystore (dibuka biometrik/PIN).
1. Sistem menghasilkan PDF surat final + tanda tangan tertanam + QR + nomor surat; menyimpan metadata & signature.
1. Warga mengunduh surat. Siapa pun dapat scan QR → halaman verifikasi status keaslian.
**6.3 Booking Pertemuan (tatap muka)**
1. Warga memilih keperluan + slot dari kalender Kepala Desa.
1. Operator/Kepala Desa mengonfirmasi atau menawarkan penjadwalan ulang.
1. Pengingat H-1 ke kedua pihak; QR check-in saat hadir.
**6.4 Verifikasi Publik**
1. Verifikator scan QR pada surat (atau buka tautan).
1. Sistem mengambil dokumen → menghitung ulang SHA-384 → memverifikasi signature dengan kunci publik Kepala Desa.
1. Ditampilkan: “Surat SAH — ditandatangani [Kepala Desa] pada [tanggal]; dokumen tidak diubah” atau “TIDAK VALID”.
# 7. Kebutuhan Fungsional (FR)
|ID|Kebutuhan|
| :- | :- |
|FR-01|Warga dapat mendaftar dan aplikasi membangkitkan keypair di perangkat.|
|FR-02|Operator dapat memverifikasi & menyetujui identitas warga.|
|FR-03|Sistem mengelola registri penduduk sebagai Merkle tree; root ditandatangani Kepala Desa.|
|FR-04|Warga dapat mengajukan ≥ 3 jenis surat dengan form spesifik per jenis.|
|FR-05|Aplikasi warga membangun ZK-proof kelayakan; server memverifikasinya sebelum permohonan diproses.|
|FR-06|Operator dapat menyusun draft surat dari template resmi dan mengajukannya ke Kepala Desa.|
|FR-07|Kepala Desa dapat me-review dan menandatangani draft secara digital (ECDSA P-384) dari perangkatnya.|
|FR-08|Sistem menerbitkan PDF surat final + QR + nomor surat unik.|
|FR-09|Halaman verifikasi publik memvalidasi keaslian surat tanpa perlu login.|
|FR-10|Warga dapat memesan slot pertemuan dan menerima konfirmasi/pengingat.|
|FR-11|Sistem mencatat seluruh aksi penting ke audit log append-only.|
|FR-12|Admin/desa dapat me-revoke & merotasi kunci Kepala Desa bila diperlukan.|
|FR-13|Notifikasi (FCM) untuk perubahan status permohonan & jadwal.|
# 8. Kebutuhan Non-Fungsional (NFR)
|ID / Aspek|Kebutuhan|
| :- | :- |
|NFR-01 Keamanan|Seluruh algoritma patuh Kepka BSSN 443/2025 (Bab 10). Kunci privat non-exportable. TLS 1.3 wajib.|
|NFR-02 Privasi|Privacy-by-design & data minimization (UU PDP 27/2022): simpan commitment/hash, bukan KTP/KK mentah.|
|NFR-03 Kinerja|Pembuatan & verifikasi ZK-proof ≤ ~2 dtk pada perangkat kelas menengah; verifikasi tanda tangan publik ≤ 1 dtk.|
|NFR-04 Ketersediaan|Target uptime prototipe ≥ 99% jam kerja; degradasi anggun saat sinyal lemah.|
|NFR-05 Usability|Bahasa Indonesia, alur sederhana, ramah pengguna awam & literasi digital rendah.|
|NFR-06 Keterpeliharaan|Modul kripto terisolasi & teruji unit; kode terdokumentasi.|
|NFR-07 Portabilitas|Basis kode Flutter siap melebar ke iOS/web; backend independen platform.|
|NFR-08 Auditability|Audit log append-only berantai-hash (tamper-evident).|
# 9. Arsitektur Sistem
Aplikasi mobile Flutter (3 antarmuka berbasis peran) berkomunikasi dengan backend Node.js/NestJS melalui HTTPS/TLS 1.3. Backend memuat modul Auth & RBAC, Layanan Surat & Template, Modul Kripto (verify-zkp, sign/verify-ecdsa, merkle-registry), Booking & Kalender, Notifikasi (FCM), dan Audit Log. Data transaksi & audit disimpan di PostgreSQL; berkas PDF surat pada penyimpanan file (enkripsi at-rest AES-256). Halaman verifikasi publik bersifat read-only tanpa autentikasi.
Prinsip desain: setiap modul satu tanggung jawab, berkomunikasi lewat antarmuka jelas, dan dapat diuji mandiri. Modul kripto sengaja dipisah agar dapat diuji unit secara ketat dan diaudit terpisah.
|Komponen|Fungsi|
| :- | :- |
|App mobile (Flutter)|3 antarmuka berbasis peran, modul kripto klien, penyimpanan kunci aman (Keystore).|
|Auth & RBAC|Login, sesi (token), pemisahan hak akses per peran.|
|Layanan Surat|Template, draft, status, penerbitan PDF, penomoran.|
|Modul Kripto (server)|Verifikasi ZKP, verifikasi/registrasi kunci ECDSA, pengelolaan Merkle registry.|
|Booking|Kalender, slot, konfirmasi, check-in.|
|Verifikasi Publik|Endpoint + halaman web ringan (read-only, stateless).|
|PostgreSQL|Data transaksi + audit log append-only.|
|File storage|Penyimpanan PDF surat; enkripsi at-rest AES-256.|
# 10. Desain Kriptografi (patuh Kepka BSSN No. 443 Tahun 2025)
Prinsip kepatuhan: semua primitif dipilih dari Lampiran Kepka 443/2025. Untuk keamanan lebih, dipilih opsi yang memenuhi seluruh kategori (Rendah–Strategis).
**10.1 Ringkasan Suite**
|Fungsi|Algoritma|Catatan kepatuhan|
| :- | :- | :- |
|Tanda tangan digital|ECDSA kurva P-384|Skema TTD sah (item 11); kurva P-384 sah (item 9)|
|Fungsi hash|SHA-384|Sah (item 3). SHA-256 TIDAK sah sebagai hash mandiri.|
|ZKP (grup)|P-384 (Schnorr, Pedersen)|Kurva sah (item 9); satu kurva untuk seluruh sistem|
|ZKP (Fiat-Shamir & Merkle)|SHA-384 (atau SHA3-256)|Hash sah (item 3)|
|Enkripsi at-rest|AES-256-GCM|Sah semua kategori (item 1)|
|Transport|TLS 1.3 (AES-256-GCM / ChaCha20-Poly1305)|ChaCha20 & AES-256 sah|
|RNG/DRBG|AES-256-CTR-DRBG / HMAC-SHA-384-DRBG|Sah (item 5/6)|
|Password/KDF|Argon2id (praktik terbaik)|Untuk penyimpanan kredensial; di luar cakupan daftar Kepka|
Perubahan penting dari draft awal: P-256 → P-384; SHA-256 → SHA-384. P-256 dan SHA-256 (sebagai hash mandiri) tidak terdapat dalam daftar Kepka 443/2025.
**10.2 Tanda Tangan Surat (ECDSA)**
• Kepala Desa memiliki keypair ECDSA P-384; kunci privat non-exportable di Android Keystore/StrongBox, dibuka biometrik/PIN.
• Server hanya menyimpan kunci publik Kepala Desa (+ status masa berlaku).
• Objek yang ditandatangani = hash kanonik dokumen (SHA-384 atas isi surat + metadata + nomor). Signature + kunci publik + timestamp disematkan ke PDF dan direkam di DB.
• Verifikasi publik: ambil dokumen → hitung ulang SHA-384 → cek signature dengan kunci publik. Perubahan 1 byte → invalid.
**10.3 Pembuktian Kelayakan Privat (ZKP)**
• Keanggotaan penduduk: tiap warga sah = leaf commitment dalam Merkle tree (hash SHA-384); root ditandatangani desa. Warga membuktikan Merkle membership tanpa mengungkap leaf mana.
• Pembuktian syarat: Schnorr Sigma-protocol (proof-of-knowledge), dijadikan non-interaktif via Fiat-Shamir (challenge = SHA-384 atas seluruh komitmen + konteks permohonan → mengikat proof ke satu permohonan, mencegah replay).
• Selective disclosure / range proof: hanya atribut relevan (mis. usia ≥ 17, domisili RT = X) yang dibuktikan; sisanya tertutup.
• Catatan kejujuran akademik: untuk isi surat, identitas pemohon tetap diketahui Operator. ZKP melindungi tahap verifikasi kelayakan & data yang tidak wajib dibuka — bukan menganonimkan surat itu sendiri.
**10.4 Manajemen Kunci**
• Bangkitkan kunci di dalam Keystore (idealnya StrongBox); tidak pernah keluar dari secure hardware.
• Rotasi & revocation: daftar kunci Kepala Desa berstatus (active/revoked, validFrom/validTo); verifikasi publik memeriksa status pada saat tanda tangan dibuat.
• Pemulihan: prosedur re-enroll bila perangkat hilang; kunci cadangan tersegel offline untuk kontinuitas.
# 11. Model Data (entitas utama)
|Entitas|Field kunci|
| :- | :- |
|Warga|id, nama, commitment\_identitas, public\_key, merkle\_leaf\_index, status\_verifikasi, created\_at|
|PenggunaDesa|id, nama, role (operator/kades), credential\_hash (Argon2id), status|
|RegistriMerkle|versi, root, signature\_kades, created\_at|
|PermohonanSurat|id, warga\_id, jenis, data\_form, zkproof\_ref, status, timestamps|
|Surat|id, permohonan\_id, nomor\_surat, pdf\_hash (SHA-384), signature (ECDSA), kades\_pubkey, signed\_at, qr\_token|
|Booking|id, warga\_id, keperluan, slot\_waktu, status, checkin\_token|
|KunciKades|id, public\_key, status, valid\_from, valid\_to|
|AuditLog|id, actor, action, target, payload\_hash, prev\_hash, timestamp (rantai-hash append-only)|
# 12. Kepatuhan & Regulasi
• Kepka BSSN No. 443 Tahun 2025 — Algoritma Kriptografi Indonesia (dasar pemilihan algoritma; lihat Bab 10).
• PerBSSN No. 11 Tahun 2024 — Penyelenggaraan Algoritma Kriptografi Indonesia & Penilaian Kesesuaian Modul Kriptografi (payung Kepka 443/2025).
• UU No. 27 Tahun 2022 (PDP) — Perlindungan data pribadi; diterapkan lewat minimalisasi data & ZKP.
• UU ITE (11/2008 jo. 19/2016) — Pengakuan tanda tangan elektronik. Prototipe memakai kunci mandiri + disclaimer; jalur produksi merekomendasikan integrasi PSrE/BSrE agar bernilai hukum penuh.
• PP No. 71 Tahun 2019 — Penyelenggaraan Sistem & Transaksi Elektronik (dasar klasifikasi kategori SE).
• UU No. 6 Tahun 2014 (Desa) — Kewenangan penerbitan surat oleh desa.
Klasifikasi bertahap: prototipe dideklarasikan Rendah; saat implementasi nyata untuk masyarakat, dikaji ulang (kemungkinan Tinggi karena memuat data kependudukan). Suite algoritma yang dipilih sudah memenuhi hingga kategori Strategis, sehingga naik kelas tidak memerlukan perombakan kripto.
# 13. Threat Model & Mitigasi (STRIDE)
|#|Ancaman|Dampak|Mitigasi|
| :- | :- | :- | :- |
|1|Pencurian kunci privat Kepala Desa|Surat palsu atas nama KaDes|Kunci Keystore/StrongBox non-exportable, buka biometrik/PIN, audit log tiap TTD, revoke & rotasi|
|2|Pendaftaran identitas palsu|Surat terbit untuk pihak tak berhak|Onboarding diverifikasi Operator thd KTP/data kependudukan; Merkle tree hanya admin; opsi dual-control|
|3|Kebocoran server / PII|Data warga bocor|Minimalisasi data via ZKP, simpan commitment/hash bukan KTP mentah, AES-256 at-rest, akses per-role|
|4|Pemalsuan/manipulasi surat|Surat dipalsukan|ECDSA + verifikasi publik via QR; ubah 1 byte → invalid|
|5|Penyangkalan (repudiation)|KaDes/warga menyangkal aksi|Tanda tangan digital + audit log append-only berantai-hash|
|6|Replay / MITM|Permohonan/proof dipakai ulang|TLS 1.3, nonce + timestamp, challenge Fiat-Shamir mengikat konteks permohonan|
|7|Kehilangan perangkat|Kunci hilang/disalahgunakan|Revoke jarak jauh, prosedur pemulihan & re-enroll, kunci cadangan tersegel|
|8|Keabsahan hukum TTD|Surat diragukan sah|Prototipe: self-signed + disclaimer; produksi: integrasi BSrE (PSrE) sesuai UU ITE|
|9|Adopsi rendah/gaptek|Aplikasi tak terpakai|UI sederhana Bahasa Indonesia, pelatihan operator, jalur manual cadangan, pendampingan transisi|
|10|Serangan soundness ZKP|Proof palsu lolos|Skema teruji, parameter benar, Fiat-Shamir benar, uji unit kripto khusus|
|11|Elevation of Privilege|Draft ditandatangani tanpa otorisasi|RBAC ketat; hanya kunci Keystore KaDes yang bisa TTD; pemisahan tugas|
|12|DoS|Layanan tak tersedia|Rate limiting + validasi input (prioritas rendah untuk skala desa)|
# 14. Rincian Biaya (berjenjang)
Asumsi: tenaga = taruna (nilai akademik, tanpa upah). Transport = Rp0 (desa berada dekat kampus → cukup jalan kaki ke kantor desa). Rentang wajar Indonesia 2026.
|Pos|Minimum|Hemat (uji lapangan)|Ideal (didanai kampus)|
| :- | :- | :- | :- |
|Server/VPS (1 th)|Tier gratis → Rp0|VPS 2GB → Rp900rb|VPS 4GB → Rp1.800rb|
|Domain (1 th)|.my.id → Rp15rb|.id → Rp200rb|.id/.desa.id → Rp200rb|
|Sertifikat SSL|Let's Encrypt → Rp0|Rp0|Rp0|
|Distribusi app|APK langsung → Rp0|Play Store → ±Rp400rb|Play Store → ±Rp400rb|
|Notifikasi|FCM gratis → Rp0|FCM + WA manual → Rp0|Gateway WA → ±Rp300rb|
|Perangkat uji|HP pribadi → Rp0|1 HP Android → ±Rp1.500rb|HP + mini-PC → ±Rp4.000rb|
|Transport ke desa|jalan kaki → Rp0|jalan kaki → Rp0|jalan kaki → Rp0|
|Sosialisasi & pelatihan|cetak modul → ±Rp200rb|modul + konsumsi → ±Rp700rb|spanduk + cetak + konsumsi → ±Rp2.000rb|
|Cadangan tak terduga|Rp0|±Rp500rb|±Rp1.500rb|
|Perkiraan total|± Rp0,2–0,5 jt|± Rp3–4,5 jt|± Rp9–11 jt|
Untuk ABDIMAS kampus, tier Hemat (± Rp3–4,5 jt) umumnya paling realistis: cukup untuk uji lapangan nyata tanpa membengkak.
# 15. Stack Teknologi & Environment
|Lapisan|Pilihan|Alasan|
| :- | :- | :- |
|Mobile|Flutter (Dart) + pointycastle; Android Keystore via platform-channel|Satu basis kode, siap iOS/web, kunci KaDes hardware-backed|
|Backend|Node.js + NestJS (TypeScript) + @noble/curves|Pustaka kripto diaudit (P-384/SHA-384/Schnorr), ekosistem besar, terstruktur|
|Database|PostgreSQL|ACID + jejak audit andal|
|Verifikasi publik|Web ringan (Next.js/Express + halaman statis)|Stateless, read-only|
|Infra|VPS/cloud + TLS 1.3 (Let's Encrypt), Docker (opsional)|Sederhana, murah, sudah 4G di lokasi|
|Notifikasi|Firebase Cloud Messaging (FCM)|Gratis, andal|
|Dev tools|Git, CI ringan, testing unit modul kripto|Kualitas & auditability|
# 16. Rencana Rilis / Milestone (~1 semester / 16 minggu, tim 2–4 orang)
|Milestone|Minggu|Keluaran|
| :- | :- | :- |
|M0 — Riset & Persiapan|1–2|Koordinasi & izin desa, kumpul template surat resmi, finalisasi PRD & desain UI|
|M1 — Fondasi|3–5|Backend inti (Auth, RBAC, DB), skeleton app 3-peran, infra ECDSA (sign/verify)|
|M2 — Kripto ZKP|6–8|Merkle registry, Schnorr + Fiat-Shamir, endpoint verifikasi ZKP + uji unit|
|M3 — Alur Surat E2E|9–11|Warga ajukan → operator draft → KaDes TTD → PDF+QR → halaman verifikasi publik|
|M4 — Booking & Pengerasan|12–13|Booking + notifikasi + audit log + hardening keamanan|
|M5 — Uji Lapangan|14–15|Uji terbatas di desa, pelatihan operator, perbaikan|
|M6 — Penutup|16|Dokumentasi akhir, laporan ABDIMAS, serah terima & panduan|
Pembagian peran tim (dapat dirangkap): (1) Mobile/Flutter, (2) Backend + integrasi kripto, (3) ZKP/kriptografi + dokumentasi akademik, (4) Uji lapangan + UX + sosialisasi.
# 17. Risiko Proyek & Asumsi
Asumsi.
• Sinyal 4G memadai di sekitar kantor desa & rumah warga.
• Perangkat desa bersedia menjadi Operator & mengikuti pelatihan.
• Tersedia template surat resmi & data penduduk untuk onboarding awal.
• Warga sasaran memiliki smartphone Android (untuk yang belum, disediakan jalur bantuan via Operator/kios desa).
Risiko proyek.
• Keterbatasan waktu 1 semester → dijaga ketat dengan ruang lingkup MVP (Bab 4).
• Kompleksitas ZKP → mulai dari skema paling sederhana yang benar (Schnorr + Merkle) sebelum menambah range proof.
• Ketergantungan kehadiran narasumber desa → jadwalkan koordinasi sejak M0.
# 18. Pertanyaan Terbuka
Catatan: nomor dokumen kripto terkonfirmasi = Kepka BSSN No. 443 Tahun 2025 (nama berkas “kepka 144.pdf” keliru penamaan).
1. Jenis surat prioritas final (apakah SKTM & Domisili + Pengantar sudah tepat, atau ada yang lebih dibutuhkan warga?).
1. Ketersediaan data penduduk awal untuk membangun Merkle registry (format & sumbernya).
1. Nama & branding final aplikasi.
# 19. Glosarium & Referensi
Glosarium. ECDSA (Elliptic Curve Digital Signature Algorithm) · ZKP (Zero-Knowledge Proof) · Schnorr Sigma-protocol · Fiat-Shamir (transformasi interaktif→non-interaktif) · Merkle tree (bukti keanggotaan) · Pedersen commitment · Keystore/StrongBox (secure hardware Android) · PSrE/BSrE (Penyelenggara/Balai Besar Sertifikasi Elektronik) · RBAC (Role-Based Access Control) · DRBG (Deterministic Random Bit Generator).
Referensi.
• Kepka BSSN No. 443 Tahun 2025 — Algoritma Kriptografi Indonesia.
• PerBSSN No. 11 Tahun 2024.
• UU No. 27 Tahun 2022 (Pelindungan Data Pribadi).
• UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016 (ITE).
• PP No. 71 Tahun 2019 (PSTE).
• UU No. 6 Tahun 2014 (Desa).
• FIPS 186-5 (ECDSA), SEC 2 (kurva P-384), RFC 8032 (EdDSA — referensi alternatif).
SIDESA-CM — PRD v0.2 | Halaman 5 dari 1
Use with MCP
Don't have the MCP? Install it here