**Daftar Isi**Legacy format

SIDESA-CM adalah aplikasi mobile (Android lebih dulu, dibangun dengan Flutter agar mudah melebar ke iOS/web) untuk mempermudah layanan administrasi Desa Cibeteung Muara. Solusi hybrid mencakup layanan surat digital dengan tanda tangan elektronik berbasis ECDSA dan booking pertemuan. Surat digital dilengkapi verifikasi publik via QR.

SIDESA-CM adalah aplikasi mobile (Android lebih dulu, dibangun dengan Flutter agar mudah melebar ke iOS/web) untuk mempermudah layanan administrasi Desa Cibeteung Muara. Solusi hybrid mencakup layanan surat digital dengan tanda tangan elektronik berbasis ECDSA dan booking pertemuan. Surat digital dilengkapi verifikasi publik via QR.

**5A.1 Autentikasi (login)**

Login = membuktikan kepemilikan kunci di perangkat (challenge-response: server kirim tantangan → app menandatanganinya dengan kunci, dibuka via PIN/biometrik) — bukan sekadar mengetik NIK.

NIK boleh menjadi label pengenal akun, tetapi harus disertai faktor pembuktian kunci.

Alur: challenge → sign → server kenali akun → baca atribut role → routing dashboard (WARGA/OPERATOR/KADES). Atribut role sudah ditetapkan Admin sebelumnya, sehingga tak ada cara “naik pangkat” hanya dengan mengetik NIK orang lain.

**5A.2 Cara Setiap Peran Diperoleh (Provisioning)**

|Peran|Cara diperoleh|Verifikasi|

| :- | :- | :- |

|Warga|Self-register di app (perangkat membangkitkan keypair) → kirim NIK + foto KTP|Operator mencocokkan dengan KTP/data kependudukan → setujui → role=WARGA + commitment masuk Merkle. Nekat memakai NIK KaDes tetap hanya dapat role=WARGA.|

|Operator Desa|Dibuat oleh Admin (tidak self-register), atas dasar penunjukan resmi|Verifikasi tatap muka; role=OPERATOR|

|Kepala Desa|Ritual enrollment tatap muka: kunci dibangkitkan di Keystore, kunci publik diikat ke akun oleh Admin, role=KADES, kunci publik dipublikasikan|Bukti dunia nyata (SK pengangkatan) + saksi + audit log|

**5A.3 Model Admin (Root of Trust) — Bertahap**

Admin adalah akar kepercayaan: berwenang membuat/mengikat akun istimewa, menetapkan role, dan merotasi kunci. Prinsip: melekat pada jabatan (berpindah lewat SK), dan kedaulatan berpindah ke desa — tidak selamanya dipegang tim taruna.

Fase 1 — Pembangunan & uji coba: admin teknis sementara = tim taruna. Semua aksi tercatat, enrollment Kepala Desa dilakukan bersama & disaksikan perangkat desa, dan diakhiri serah terima resmi (reset kredensial, cabut akses tim taruna).

Fase 2 — Operasional: admin institusional = Sekretaris Desa (pengesah); pelaksana teknis = Operator; aksi paling sensitif (ikat/rotasi kunci Kepala Desa) memakai dual-control (2 orang).

Pemisahan tugas: Kepala Desa (penanda tangan) ≠ Admin; Operator tidak sendirian menguasai draft + role + kunci.

[ Admin Sistem (genesis) ] <- dibuat saat deploy, sepengetahuan desa

|-> Kepala Desa (role=KADES) - enrollment tatap muka + SK

|-> Operator Desa (role=OPERATOR)

+-(Operator memverifikasi)-> Warga (role=WARGA) <- boleh self-register

**5A.4 Batas Kuasa Admin**

TIDAK bisa mengekstrak kunci privat Kepala Desa (terkurung di Keystore) → tak bisa memalsukan tanda tangan secara langsung.

BISA mengikat kunci publik & menetapkan role → titik rawan: pengikatan kunci Kepala Desa wajib verifikasi tatap muka + publikasi kunci + audit log + dual-control (mencegah admin nakal mendaftarkan kunci publik palsu miliknya).

**5A.5 Rotasi & Pergantian Pejabat**

Pergantian Kepala Desa → enrollment baru + revoke & rotasi kunci lama. Surat lama tetap terverifikasi dengan status “kunci berlaku saat penandatanganan”.

**5A.6 Tata Kelola**

Dituangkan dalam SOP + Berita Acara Serah Terima: pengangkatan admin via SK, prosedur dual-control, prosedur rotasi kunci. Ini sekaligus nilai tambah akademik project.

# 6. Alur Pengguna (User Flows)

**6.1 Onboarding & Identitas Warga (sekali)**

1. Warga mengunduh app & mendaftar; aplikasi membangkitkan keypair warga di perangkat (RNG teruji).

1. Warga mengisi data identitas (NIK, nama, alamat) dan mengunggah bukti (foto KTP).

1. Operator memverifikasi identitas terhadap data kependudukan / KTP fisik.

1. Setelah sah, Operator membentuk leaf commitment warga (mis. H(NIK ‖ atribut ‖ salt) / Pedersen commitment) dan menambahkannya ke Merkle tree registri penduduk.

1. Merkle root versi terbaru ditandatangani Kepala Desa (ECDSA) dan dipublikasikan sebagai acuan.

**6.2 Layanan Surat Digital (alur utama)**

1. Warga memilih jenis surat → mengisi form / melampirkan berkas.

1. Aplikasi warga membangun ZK-proof: membuktikan (a) keanggotaan pada registri penduduk (Merkle membership) dan (b) syarat spesifik surat (mis. domisili RT tertentu / usia ≥ syarat) — tanpa mengirim seluruh data pribadi.

1. Server memverifikasi proof. Jika valid → permohonan masuk antrian Operator.

1. Operator memeriksa kelengkapan → menyusun draft surat dari template resmi → mengajukan ke Kepala Desa.

1. Kepala Desa menerima notifikasi → me-review draft → menandatangani: aplikasi menghitung SHA-384 dokumen kanonik dan ECDSA-sign (P-384) dengan kunci di Keystore (dibuka biometrik/PIN).

1. Sistem menghasilkan PDF surat final + tanda tangan tertanam + QR + nomor surat; menyimpan metadata & signature.

1. Warga mengunduh surat. Siapa pun dapat scan QR → halaman verifikasi status keaslian.

**6.3 Booking Pertemuan (tatap muka)**

1. Warga memilih keperluan + slot dari kalender Kepala Desa.

1. Operator/Kepala Desa mengonfirmasi atau menawarkan penjadwalan ulang.

1. Pengingat H-1 ke kedua pihak; QR check-in saat hadir.

**6.4 Verifikasi Publik**

1. Verifikator scan QR pada surat (atau buka tautan).

1. Sistem mengambil dokumen → menghitung ulang SHA-384 → memverifikasi signature dengan kunci publik Kepala Desa.

1. Ditampilkan: “Surat SAH — ditandatangani [Kepala Desa] pada [tanggal]; dokumen tidak diubah” atau “TIDAK VALID”.

# 7. Kebutuhan Fungsional (FR)

|ID|Kebutuhan|

| :- | :- |

|FR-01|Warga dapat mendaftar dan aplikasi membangkitkan keypair di perangkat.|

|FR-02|Operator dapat memverifikasi & menyetujui identitas warga.|

|FR-03|Sistem mengelola registri penduduk sebagai Merkle tree; root ditandatangani Kepala Desa.|

|FR-04|Warga dapat mengajukan ≥ 3 jenis surat dengan form spesifik per jenis.|

|FR-05|Aplikasi warga membangun ZK-proof kelayakan; server memverifikasinya sebelum permohonan diproses.|

|FR-06|Operator dapat menyusun draft surat dari template resmi dan mengajukannya ke Kepala Desa.|

|FR-07|Kepala Desa dapat me-review dan menandatangani draft secara digital (ECDSA P-384) dari perangkatnya.|

|FR-08|Sistem menerbitkan PDF surat final + QR + nomor surat unik.|

|FR-09|Halaman verifikasi publik memvalidasi keaslian surat tanpa perlu login.|

|FR-10|Warga dapat memesan slot pertemuan dan menerima konfirmasi/pengingat.|

|FR-11|Sistem mencatat seluruh aksi penting ke audit log append-only.|

|FR-12|Admin/desa dapat me-revoke & merotasi kunci Kepala Desa bila diperlukan.|

|FR-13|Notifikasi (FCM) untuk perubahan status permohonan & jadwal.|

# 8. Kebutuhan Non-Fungsional (NFR)

|ID / Aspek|Kebutuhan|

| :- | :- |

|NFR-01 Keamanan|Seluruh algoritma patuh Kepka BSSN 443/2025 (Bab 10). Kunci privat non-exportable. TLS 1.3 wajib.|

|NFR-02 Privasi|Privacy-by-design & data minimization (UU PDP 27/2022): simpan commitment/hash, bukan KTP/KK mentah.|

|NFR-03 Kinerja|Pembuatan & verifikasi ZK-proof ≤ ~2 dtk pada perangkat kelas menengah; verifikasi tanda tangan publik ≤ 1 dtk.|

|NFR-04 Ketersediaan|Target uptime prototipe ≥ 99% jam kerja; degradasi anggun saat sinyal lemah.|

|NFR-05 Usability|Bahasa Indonesia, alur sederhana, ramah pengguna awam & literasi digital rendah.|

|NFR-06 Keterpeliharaan|Modul kripto terisolasi & teruji unit; kode terdokumentasi.|

|NFR-07 Portabilitas|Basis kode Flutter siap melebar ke iOS/web; backend independen platform.|

|NFR-08 Auditability|Audit log append-only berantai-hash (tamper-evident).|

# 9. Arsitektur Sistem

Aplikasi mobile Flutter (3 antarmuka berbasis peran) berkomunikasi dengan backend Node.js/NestJS melalui HTTPS/TLS 1.3. Backend memuat modul Auth & RBAC, Layanan Surat & Template, Modul Kripto (verify-zkp, sign/verify-ecdsa, merkle-registry), Booking & Kalender, Notifikasi (FCM), dan Audit Log. Data transaksi & audit disimpan di PostgreSQL; berkas PDF surat pada penyimpanan file (enkripsi at-rest AES-256). Halaman verifikasi publik bersifat read-only tanpa autentikasi.

Prinsip desain: setiap modul satu tanggung jawab, berkomunikasi lewat antarmuka jelas, dan dapat diuji mandiri. Modul kripto sengaja dipisah agar dapat diuji unit secara ketat dan diaudit terpisah.

|Komponen|Fungsi|

| :- | :- |

|App mobile (Flutter)|3 antarmuka berbasis peran, modul kripto klien, penyimpanan kunci aman (Keystore).|

|Auth & RBAC|Login, sesi (token), pemisahan hak akses per peran.|

|Layanan Surat|Template, draft, status, penerbitan PDF, penomoran.|

|Modul Kripto (server)|Verifikasi ZKP, verifikasi/registrasi kunci ECDSA, pengelolaan Merkle registry.|

|Booking|Kalender, slot, konfirmasi, check-in.|

|Verifikasi Publik|Endpoint + halaman web ringan (read-only, stateless).|

|PostgreSQL|Data transaksi + audit log append-only.|

|File storage|Penyimpanan PDF surat; enkripsi at-rest AES-256.|

# 10. Desain Kriptografi (patuh Kepka BSSN No. 443 Tahun 2025)

Prinsip kepatuhan: semua primitif dipilih dari Lampiran Kepka 443/2025. Untuk keamanan lebih, dipilih opsi yang memenuhi seluruh kategori (Rendah–Strategis).

**10.1 Ringkasan Suite**

|Fungsi|Algoritma|Catatan kepatuhan|

| :- | :- | :- |

|Tanda tangan digital|ECDSA kurva P-384|Skema TTD sah (item 11); kurva P-384 sah (item 9)|

|Fungsi hash|SHA-384|Sah (item 3). SHA-256 TIDAK sah sebagai hash mandiri.|

|ZKP (grup)|P-384 (Schnorr, Pedersen)|Kurva sah (item 9); satu kurva untuk seluruh sistem|

|ZKP (Fiat-Shamir & Merkle)|SHA-384 (atau SHA3-256)|Hash sah (item 3)|

|Enkripsi at-rest|AES-256-GCM|Sah semua kategori (item 1)|

|Transport|TLS 1.3 (AES-256-GCM / ChaCha20-Poly1305)|ChaCha20 & AES-256 sah|

|RNG/DRBG|AES-256-CTR-DRBG / HMAC-SHA-384-DRBG|Sah (item 5/6)|

|Password/KDF|Argon2id (praktik terbaik)|Untuk penyimpanan kredensial; di luar cakupan daftar Kepka|

Perubahan penting dari draft awal: P-256 → P-384; SHA-256 → SHA-384. P-256 dan SHA-256 (sebagai hash mandiri) tidak terdapat dalam daftar Kepka 443/2025.

**10.2 Tanda Tangan Surat (ECDSA)**

Kepala Desa memiliki keypair ECDSA P-384; kunci privat non-exportable di Android Keystore/StrongBox, dibuka biometrik/PIN.

Server hanya menyimpan kunci publik Kepala Desa (+ status masa berlaku).

Objek yang ditandatangani = hash kanonik dokumen (SHA-384 atas isi surat + metadata + nomor). Signature + kunci publik + timestamp disematkan ke PDF dan direkam di DB.

Verifikasi publik: ambil dokumen → hitung ulang SHA-384 → cek signature dengan kunci publik. Perubahan 1 byte → invalid.

**10.3 Pembuktian Kelayakan Privat (ZKP)**

Keanggotaan penduduk: tiap warga sah = leaf commitment dalam Merkle tree (hash SHA-384); root ditandatangani desa. Warga membuktikan Merkle membership tanpa mengungkap leaf mana.

Pembuktian syarat: Schnorr Sigma-protocol (proof-of-knowledge), dijadikan non-interaktif via Fiat-Shamir (challenge = SHA-384 atas seluruh komitmen + konteks permohonan → mengikat proof ke satu permohonan, mencegah replay).

Selective disclosure / range proof: hanya atribut relevan (mis. usia ≥ 17, domisili RT = X) yang dibuktikan; sisanya tertutup.

Catatan kejujuran akademik: untuk isi surat, identitas pemohon tetap diketahui Operator. ZKP melindungi tahap verifikasi kelayakan & data yang tidak wajib dibuka — bukan menganonimkan surat itu sendiri.

**10.4 Manajemen Kunci**

Bangkitkan kunci di dalam Keystore (idealnya StrongBox); tidak pernah keluar dari secure hardware.

Rotasi & revocation: daftar kunci Kepala Desa berstatus (active/revoked, validFrom/validTo); verifikasi publik memeriksa status pada saat tanda tangan dibuat.

Pemulihan: prosedur re-enroll bila perangkat hilang; kunci cadangan tersegel offline untuk kontinuitas.

# 11. Model Data (entitas utama)

|Entitas|Field kunci|

| :- | :- |

|Warga|id, nama, commitment\_identitas, public\_key, merkle\_leaf\_index, status\_verifikasi, created\_at|

|PenggunaDesa|id, nama, role (operator/kades), credential\_hash (Argon2id), status|

|RegistriMerkle|versi, root, signature\_kades, created\_at|

|PermohonanSurat|id, warga\_id, jenis, data\_form, zkproof\_ref, status, timestamps|

|Surat|id, permohonan\_id, nomor\_surat, pdf\_hash (SHA-384), signature (ECDSA), kades\_pubkey, signed\_at, qr\_token|

|Booking|id, warga\_id, keperluan, slot\_waktu, status, checkin\_token|

|KunciKades|id, public\_key, status, valid\_from, valid\_to|

|AuditLog|id, actor, action, target, payload\_hash, prev\_hash, timestamp (rantai-hash append-only)|

# 12. Kepatuhan & Regulasi

Kepka BSSN No. 443 Tahun 2025 — Algoritma Kriptografi Indonesia (dasar pemilihan algoritma; lihat Bab 10).

PerBSSN No. 11 Tahun 2024 — Penyelenggaraan Algoritma Kriptografi Indonesia & Penilaian Kesesuaian Modul Kriptografi (payung Kepka 443/2025).

UU No. 27 Tahun 2022 (PDP) — Perlindungan data pribadi; diterapkan lewat minimalisasi data & ZKP.

UU ITE (11/2008 jo. 19/2016) — Pengakuan tanda tangan elektronik. Prototipe memakai kunci mandiri + disclaimer; jalur produksi merekomendasikan integrasi PSrE/BSrE agar bernilai hukum penuh.

PP No. 71 Tahun 2019 — Penyelenggaraan Sistem & Transaksi Elektronik (dasar klasifikasi kategori SE).

UU No. 6 Tahun 2014 (Desa) — Kewenangan penerbitan surat oleh desa.

Klasifikasi bertahap: prototipe dideklarasikan Rendah; saat implementasi nyata untuk masyarakat, dikaji ulang (kemungkinan Tinggi karena memuat data kependudukan). Suite algoritma yang dipilih sudah memenuhi hingga kategori Strategis, sehingga naik kelas tidak memerlukan perombakan kripto.

# 13. Threat Model & Mitigasi (STRIDE)

|#|Ancaman|Dampak|Mitigasi|

| :- | :- | :- | :- |

|1|Pencurian kunci privat Kepala Desa|Surat palsu atas nama KaDes|Kunci Keystore/StrongBox non-exportable, buka biometrik/PIN, audit log tiap TTD, revoke & rotasi|

|2|Pendaftaran identitas palsu|Surat terbit untuk pihak tak berhak|Onboarding diverifikasi Operator thd KTP/data kependudukan; Merkle tree hanya admin; opsi dual-control|

|3|Kebocoran server / PII|Data warga bocor|Minimalisasi data via ZKP, simpan commitment/hash bukan KTP mentah, AES-256 at-rest, akses per-role|

|4|Pemalsuan/manipulasi surat|Surat dipalsukan|ECDSA + verifikasi publik via QR; ubah 1 byte → invalid|

|5|Penyangkalan (repudiation)|KaDes/warga menyangkal aksi|Tanda tangan digital + audit log append-only berantai-hash|

|6|Replay / MITM|Permohonan/proof dipakai ulang|TLS 1.3, nonce + timestamp, challenge Fiat-Shamir mengikat konteks permohonan|

|7|Kehilangan perangkat|Kunci hilang/disalahgunakan|Revoke jarak jauh, prosedur pemulihan & re-enroll, kunci cadangan tersegel|

|8|Keabsahan hukum TTD|Surat diragukan sah|Prototipe: self-signed + disclaimer; produksi: integrasi BSrE (PSrE) sesuai UU ITE|

|9|Adopsi rendah/gaptek|Aplikasi tak terpakai|UI sederhana Bahasa Indonesia, pelatihan operator, jalur manual cadangan, pendampingan transisi|

|10|Serangan soundness ZKP|Proof palsu lolos|Skema teruji, parameter benar, Fiat-Shamir benar, uji unit kripto khusus|

|11|Elevation of Privilege|Draft ditandatangani tanpa otorisasi|RBAC ketat; hanya kunci Keystore KaDes yang bisa TTD; pemisahan tugas|

|12|DoS|Layanan tak tersedia|Rate limiting + validasi input (prioritas rendah untuk skala desa)|

# 14. Rincian Biaya (berjenjang)

Asumsi: tenaga = taruna (nilai akademik, tanpa upah). Transport = Rp0 (desa berada dekat kampus → cukup jalan kaki ke kantor desa). Rentang wajar Indonesia 2026.

|Pos|Minimum|Hemat (uji lapangan)|Ideal (didanai kampus)|

| :- | :- | :- | :- |

|Server/VPS (1 th)|Tier gratis → Rp0|VPS 2GB → Rp900rb|VPS 4GB → Rp1.800rb|

|Domain (1 th)|.my.id → Rp15rb|.id → Rp200rb|.id/.desa.id → Rp200rb|

|Sertifikat SSL|Let's Encrypt → Rp0|Rp0|Rp0|

|Distribusi app|APK langsung → Rp0|Play Store → ±Rp400rb|Play Store → ±Rp400rb|

|Notifikasi|FCM gratis → Rp0|FCM + WA manual → Rp0|Gateway WA → ±Rp300rb|

|Perangkat uji|HP pribadi → Rp0|1 HP Android → ±Rp1.500rb|HP + mini-PC → ±Rp4.000rb|

|Transport ke desa|jalan kaki → Rp0|jalan kaki → Rp0|jalan kaki → Rp0|

|Sosialisasi & pelatihan|cetak modul → ±Rp200rb|modul + konsumsi → ±Rp700rb|spanduk + cetak + konsumsi → ±Rp2.000rb|

|Cadangan tak terduga|Rp0|±Rp500rb|±Rp1.500rb|

|Perkiraan total|± Rp0,2–0,5 jt|± Rp3–4,5 jt|± Rp9–11 jt|

Untuk ABDIMAS kampus, tier Hemat (± Rp3–4,5 jt) umumnya paling realistis: cukup untuk uji lapangan nyata tanpa membengkak.

# 15. Stack Teknologi & Environment

|Lapisan|Pilihan|Alasan|

| :- | :- | :- |

|Mobile|Flutter (Dart) + pointycastle; Android Keystore via platform-channel|Satu basis kode, siap iOS/web, kunci KaDes hardware-backed|

|Backend|Node.js + NestJS (TypeScript) + @noble/curves|Pustaka kripto diaudit (P-384/SHA-384/Schnorr), ekosistem besar, terstruktur|

|Database|PostgreSQL|ACID + jejak audit andal|

|Verifikasi publik|Web ringan (Next.js/Express + halaman statis)|Stateless, read-only|

|Infra|VPS/cloud + TLS 1.3 (Let's Encrypt), Docker (opsional)|Sederhana, murah, sudah 4G di lokasi|

|Notifikasi|Firebase Cloud Messaging (FCM)|Gratis, andal|

|Dev tools|Git, CI ringan, testing unit modul kripto|Kualitas & auditability|

# 16. Rencana Rilis / Milestone (~1 semester / 16 minggu, tim 2–4 orang)

|Milestone|Minggu|Keluaran|

| :- | :- | :- |

|M0 — Riset & Persiapan|1–2|Koordinasi & izin desa, kumpul template surat resmi, finalisasi PRD & desain UI|

|M1 — Fondasi|3–5|Backend inti (Auth, RBAC, DB), skeleton app 3-peran, infra ECDSA (sign/verify)|

|M2 — Kripto ZKP|6–8|Merkle registry, Schnorr + Fiat-Shamir, endpoint verifikasi ZKP + uji unit|

|M3 — Alur Surat E2E|9–11|Warga ajukan → operator draft → KaDes TTD → PDF+QR → halaman verifikasi publik|

|M4 — Booking & Pengerasan|12–13|Booking + notifikasi + audit log + hardening keamanan|

|M5 — Uji Lapangan|14–15|Uji terbatas di desa, pelatihan operator, perbaikan|

|M6 — Penutup|16|Dokumentasi akhir, laporan ABDIMAS, serah terima & panduan|

Pembagian peran tim (dapat dirangkap): (1) Mobile/Flutter, (2) Backend + integrasi kripto, (3) ZKP/kriptografi + dokumentasi akademik, (4) Uji lapangan + UX + sosialisasi.

# 17. Risiko Proyek & Asumsi

Asumsi.

Sinyal 4G memadai di sekitar kantor desa & rumah warga.

Perangkat desa bersedia menjadi Operator & mengikuti pelatihan.

Tersedia template surat resmi & data penduduk untuk onboarding awal.

Warga sasaran memiliki smartphone Android (untuk yang belum, disediakan jalur bantuan via Operator/kios desa).

Risiko proyek.

Keterbatasan waktu 1 semester → dijaga ketat dengan ruang lingkup MVP (Bab 4).

Kompleksitas ZKP → mulai dari skema paling sederhana yang benar (Schnorr + Merkle) sebelum menambah range proof.

Ketergantungan kehadiran narasumber desa → jadwalkan koordinasi sejak M0.

# 18. Pertanyaan Terbuka

Catatan: nomor dokumen kripto terkonfirmasi = Kepka BSSN No. 443 Tahun 2025 (nama berkas “kepka 144.pdf” keliru penamaan).

1. Jenis surat prioritas final (apakah SKTM & Domisili + Pengantar sudah tepat, atau ada yang lebih dibutuhkan warga?).

1. Ketersediaan data penduduk awal untuk membangun Merkle registry (format & sumbernya).

1. Nama & branding final aplikasi.

# 19. Glosarium & Referensi

Glosarium. ECDSA (Elliptic Curve Digital Signature Algorithm) · ZKP (Zero-Knowledge Proof) · Schnorr Sigma-protocol · Fiat-Shamir (transformasi interaktif→non-interaktif) · Merkle tree (bukti keanggotaan) · Pedersen commitment · Keystore/StrongBox (secure hardware Android) · PSrE/BSrE (Penyelenggara/Balai Besar Sertifikasi Elektronik) · RBAC (Role-Based Access Control) · DRBG (Deterministic Random Bit Generator).

Referensi.

Kepka BSSN No. 443 Tahun 2025 — Algoritma Kriptografi Indonesia.

PerBSSN No. 11 Tahun 2024.

UU No. 27 Tahun 2022 (Pelindungan Data Pribadi).

UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016 (ITE).

PP No. 71 Tahun 2019 (PSTE).

UU No. 6 Tahun 2014 (Desa).

FIPS 186-5 (ECDSA), SEC 2 (kurva P-384), RFC 8032 (EdDSA — referensi alternatif).

SIDESA-CM — PRD v0.2 | Halaman 5 dari 1

Download .md

License MIT
Uploaded 2 weeks ago
Version v1
File size 28.2 KB
Downloads 19
Copies 1

Use with MCP

Using designmd mcp, download the design system https://designmd.ai/Hihanghohengg/a-name-toc234576510-a-daftar-isi and implement it in my code

Don't have the MCP? Install it here